-
VISI MISI
23 Juli 2019 SMK Putra Samodera Yogyakarta Dibaca : 9880 Kali
Visi Lembaga Diklat
Menjadi Lembaga Diklat Kemaritiman dan Pelaut yang Unggul dalam Imtaq, Iptek serta Berbudaya
Misi Lembaga Diklat
- Menciptakan kehidupan satuan pendidikan yang religius, jujur dan bermartabat;
- Meningkatkan sumber daya manusia sesuai standar yang dipersyaratkan;
- Menyelenggarakan Pendidikan yang berkualitas di bidang umum dan kemaritiman baik teori dan praktek sesuai peraturan yang berlaku tingkat Nasional maupun Internasional;
- Membangun dan mengembangkan sarana dan prasarana serta kerjasama dengan berbagai instansi dalam lingkup regional, nasional, maupun internasional;
- Menyelenggarakan pembelajaran dengan teknologi kemaritiman khususnya di bidang kelautan;
- Membentuk karakter taruna dengan budaya disiplin, optimis, bekerja keras dan bertanggung jawab sesuai kebutuhan dunia kerja.
Tujuan Lembaga Diklat
- Menghasilkan lulusan yang memiliki keimanan dan ketaqwaan, berkepribadian unggul dan mampu mengembangkan diri dengan penyelenggaraan diklat bertaraf nasional maupun internasional;
- Menjadi Lembaga Diklat Pendidikan Kemaritiman yang berkualitas sesuai Standar Mutu Pendidikan Nasional maupun Internasional;
- Menghasilkan lulusan yang memiliki kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya;
- Memiliki sarana dan prasarana serta fasilitas pendidikan sesuai persyaratan dan selalu mengikuti perkembangan kemaritiman.
- Menghasilkan lulusan yang terampil dan menguasai teknologi kemaritiman khususnya di bidang kelautan;
- Terbentuknya lulusan yang berkarakter, berilmu dan profesional.
Kebijakan Mutu
Kepala Sekolah, Guru dan seluruh warga sekolah memiliki komitmen kuat untuk :
- Menjalankan dan menjaga konsistensi pelaksanaan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001;
- Mengembangkan, menerapkan dan mendokumentasikan prosedur pengoperasian institusi Pendidikan dan Pelatihan Kepelautan;
- Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia secara berkelanjutan;
- Memenuhi persyaratan-persyaratan yang merupakan persyaratan-persyaratan Sistem Standar Mutu Nasional Pemerintah Indonesia dan Sistem Standar Mutu Internasional;
- Mengembangkan Sistem Manajemen Mutu sesuai dengan kebutuhan lembaga diklat, secara terus menerus;
- Melaksanakan pengawasan baik Internal dan Eksternal dalam rangka penerapan Sistem Manajemen Nasional dan Internasional.